Berjalan dengan sikap
wajar dan tawadlu, tidak berlagak sombong di saat berjalan atau mengangkat
kepala karena sombong atau mengalihkan wajah dari orang lain karena takabbur.
Allah Subhaanahu wa Ta'ala berfirman yang artinya:
"Dan janganlah kamu
memalingkan mukamu dari manusia (karena sombong) dan janganlah kamu berjalan di
muka bumi dengan angkuh. Sesungguhnya Allah tidak menyukai orang-orang yang
sombong lagi membanggakan diri". (Luqman: 18)
Memelihara pandangan
mata, baik bagi laki-laki maupun perempuan. Allah Subhaanahu wa Ta'ala berfirman
yang artinya:
"Katakanlah kepada
orang laki-laki beriman: "Hendaklah mereka menahan pandangannya, dan memelihara
kemaluannya; yang demikian itu adalah lebih suci bagi mereka. Sesungguhnya Allah
Yang Maha Mengetahui apa yang mereka perbuat. Dan katakanlah kepada wanita yang
beriman: "Hendaklah mereka menahan pandangannya, dan memelihara kemaluannya...."
(An-Nur: 30-31).
Tidak mengganggu,
yaitu tidak membuang kotoran, sisa makanan di jalan-jalan manusia, dan tidak
buang air besar atau kecil di situ atau di tempat yang dijadikan tempat mereka
bernaung.
Menyingkirkan
gangguan dari jalan. Ini merupakan sedekah yang karenanya seseorang bisa masuk
surga. Dari Abu Hurairah Radhiallaahu 'anhu diriwayatkan bahwasanya Rasulullah
Shallallaahu 'alaihi wa sallam bersabda: "Ketika ada seseorang sedang berjalan
di suatu jalan, ia menemukan dahan berduri di jalan tersebut, lalu orang itu
menyingkirkannya. Maka Allah bersyukur kepadanya dan mengampuni dosanya..." Di
dalam suatu riwayat disebutkan: maka Allah memasukkannya ke surga".
(Muttafaq'alaih).
Menjawab salam orang
yang dikenal ataupun yang tidak dikenal. Ini hukumnya wajib, karena Rasulullah
Shallallaahu 'alaihi wa sallam bersabda:"Ada lima perkara wajib bagi seorang
muslim terhadap saudaranya- diantaranya: menjawab salam". (Muttafaq
alaih).
Beramar ma`ruf dan
nahi munkar. Ini juga wajib dilakukan oleh setiap muslim, masing-masing sesuai
kemampuannya.
Menunjukkan orang
yang tersesat (salah jalan), memberikan bantuan kepada orang yang membutuhkan
dan menegur orang yang berbuat keliru serta membela orang yang teraniaya. Di
dalam hadits disebutkan: "Setiap persendian manusia mempunyai kewajiban
sedekah...dan disebutkan diantaranya: berbuat adil di antara manusia adalah
sedekah, menolong dan membawanya di atas kendaraannya adalah sedekah atau
mengangkatkan barang-barangnya ke atas kendaraannya adalah sedekah dan
menunjukkan jalan adalah sedekah...." (Muttafaq alaih).
Perempuan hendaknya
berjalan di pinggir jalan. Pada suatu ketika Nabi pernah melihat campur baurnya
laki-laki dengan wanita di jalanan, maka ia bersabda kepada wanita:
"Meminggirlah kalian, kalain tidak layak memenuhi jalan, hendaklah kalian
menelusuri pinggir jalan. (HR. Abu Daud, dan dinilai shahih oleh
Al-Albani).
Tidak ngebut bila
mengendarai mobil khususnya di jalan-jalan yang ramai dengan pejalan kaki,
melapangkan jalan untuk orang lain dan memberikan kesempatan kepada orang lain
untuk lewat. Semua itu tergolong di dalam tolong-menolong di dalam kebajikan.
ETIKA SAFAR (BEPERGIAN
JAUH)
Disunnatkan bagi
orang yang berniat untuk melakukan perjalan jauh (safar) beristikharah terlebih
dahulu kepada Allah mengenai rencana safarnya itu, dengan sholat dua raka`at di
luar shalat wajib, lalu berdo`a dengan do`a istikharah.
Hendaknya bertobat
kepada Allah Shallallaahu alaihi wa Sallam dari segala kemak-siatan yang pernah
ia lakukan dan meminta ampun kepada-Nya dari segala dosa yang telah
diperbuatnya, sebab ia tidak tahu apa yang akan terjadi di balik kepergiannya
itu.
Hendaknya ia
mengembalikan barang-barang yang bukan haknya dan amanat-amanat kepada
orang-orang yang berhak menerimanya, membayar hutang atau menyerah-kannya kepada
orang yang akan melunasinya dan berpesan kebaikan kepada keluarganya.
Membawa perbekalan
secukupnya, seperti air, makanan dan uang.
Disunnatkan bagi
musafir pergi dengan ditemani oleh teman yang shalih selama perjalanannya untuk
meringankan beban diperjalananya dan menolongnya bila perlu. Rasulullah
Shallallaahu alaihi wa Sallam telah bersabda: “Kalau sekiranya manusia
mengetahui apa yang aku ketahui di dalam kesendirian, niscaya tidak ada orang
yang menunggangi kendaraan (musafir) yang berangkat di malam hari sendirian”.
(HR. Al-Bukhari)
Disunnatkan bagi para
musafir apabila jumlah mereka lebih dari tiga orang mengangkat salah satu dari
mereka sebagai pemimpin (amir), karena hal tersebut dapat memper-mudah
pengaturan urusan mereka. Rasulullah Shallallaahu alaihi wa Sallam bersabda:
“Apabila tiga orang keluar untuk safar, maka hendaklah mereka mengangkat seorang
amir dari mereka”. (HR. Abu Daud dan dishahihkan oleh Al-Albani).
Disunnatkan berangkat
safar pada pagi (dini) hari dan sore hari, karena Rasulullah Shallallaahu alaihi
wa Sallam bersabda: “Ya Allah, berkahilah bagi ummatku di dalam kediniannya”.
Dan juga bersabda: “Hendaknya kalian memanfaatkan waktu senja, karena bumi
dilipat di malam hari”. (Keduanya diriwayat-kan oleh Abu Daud dan dishahihkan
oleh Al-Albani).
Disunatkan bagi
musafir apabila akan berangkat mengu-capkan selamat tinggal kepada keluarga,
kerabat dan teman-temannya, sebagaimana dilakukan oleh Rasulullah Shallallaahu
alaihi wa Sallam dan dia sabdakan: “Aku titipkan kepada Allah agamamu, amanatmu
dan penutup-penutup amal perbuatanmu”. (HR. At-Turmudzi, dishahihkan oleh
Al-Albani).
Apabila si musafir
akan naik kendaraannya, baik berupa mobil atau lainnya, maka hendaklah ia
membaca basmalah; dan apabila telah berada di atas kendaraannya hendaklah ia
bertakbir tiga kali, kemudian membaca do`a safar berikut ini:
“Maha Suci Tuhan yang
telah menundukkan semua ini bagi kami, padahal kami sebelumnya tidak mampu
menguasainya, dan sesungguhnya kami akan kembali kepada Tuhan kami; Ya Allah,
sesungguhnya kami memohon kepadamu di dalam perjalanan kami ini kebajikan dan
ketaqwaan, dan amal yang Engkau ridhai; Ya Allah, mudahkanlah perjalannan ini
bagi kami dan dekatkanlah kejauhannya; Ya Allah, Engkau adalah Penyerta kami di
dalam perjalanan ini dan Pengganti kami di keluarga kami; Ya Allah, sesungguhnya
aku berlindung kepada-Mu dari bencana safar dan kesedihan pemandangan, dan
keburukan tempat kembali pada harta dan keluarga”. (HR. Muslim).
Disunnatkan bertakbir
di saat jalan menanjak dan bertasbih di saat menurun, karena ada hadits Jabir
yang menuturkan: “Apabila (jalan) kami menanjak, maka kami bertakbir, dan
apabila menurun maka kami bertasbih”. (HR. Al-Bukhari).
Disunnatkan bagi
musafir selalu berdo`a di saat perjala-nannya, karena do`anya mustajab (mudah
dikabulkan).
Apabila si musafir
perlu untuk bermalam atau beristirahat di tengah perjalanannya, maka hendaknya
menjauh dari jalan; karena Rasulullah Shallallaahu alaihi wa Sallam bersabda:
“Apabila kamu hendak mampir untuk beristirahat, maka menjauhlah dari jalan,
karena jalan itu adalah jalan binatang melata dan tempat tidur bagi
binatang-binatang di malam hari”. (HR. Muslim).
Apabila musafir telah
sampai tujuan dan menunaikan keperluannya dari safar yang ia lakukan, maka
hendaknya segera kembali ke kampung halamannya. Di dalam hadits Abu Hurairah
Radhiallaahu anhu disebutkan diantaranya: “......Apabila salah seorang kamu
telah menunaikan hajatnya dari safar yang dilakukannya, maka hendaklah ia segera
kembali ke kampung halamannya”. (Muttafaq’ alaih).
Disunnatkan pula bagi
si musafir apabila ia kembali ke kampung halamannya untuk tidak masuk ke
rumahnya di malam hari, kecuali jika sebelumnya diberi tahu terlebih dahulu.
Hadits Jabir menuturkan :”Nabi Shallallaahu alaihi wa Sallam melarang seseorang
mengetuk rumah (membangunkan) keluarganya di malam hari”. (Muttafaq’alaih).
Disunnatkan
bagi musafir di saat kedatangannya pergi ke masjid terlebih dahulu untuk shalat
dua rakaat. Ka`ab bin Malik meriwayatkan: “Bahwasanya Nabi Shallallaahu alaihi
wa Sallam apabila datang dari perjalanan (safar), maka ia langsung menuju masjid
dan di situ ia shalat dua raka`at”. (Muttafaq’ alaih).
ETIKA DI
PASAR
Hendaknya berdzikir
kepada Allah di saat masuk ke pasar, karena Rasulullah Shallallaahu alaihi wa
Sallam bersabda: “Barangsiapa yang masuk ke pasar lalu membaca:
“(Tiada tuhan yang
berhak disembah selain Allah semata, tiada sekutu bagi-Nya, milik-Nyalah
kerajaan, dan kepunyaan-Nyalah segala pujian, Dia yang menghidupkan dan yang
mematikan, dan Dia Maha Hidup tidak akan mati; di tangan-Nyalah segala kebaikan,
dan Dia Maha Kuasa atas segala sesuatu), maka Allah mencatat sejuta kebajikan
baginya, dan menghapus sejuta dosa darinya, dan Dia tinggikan baginya sejuta
derajat dan Dia bangunkan satu istana baginya di dalam surga”. (HR. Ahmad dan
At-Turmudzi, di nilai hasan oleh Al-Albani).
Tidak menyaringkan
suara dengan berbagai pertengkaran dan perdebatan. Di antara sifat kepribadian
Nabi Shallallaahu alaihi wa Sallam adalah Bahwasanya beliau bukanlah seorang
yang keras kepala atau keras hati dan bukan pula orang yang suka teriak-teriak
di pasar dan juga bukan orang yang membalas keburukan dengan keburukan, akan
tetapi ia mema`afkan dan mengampuni’. (HR. Al-Bukhari).
Menjaga kebersihan
pasar. Pasar tidak boleh dicemari dengan kotoran dan sampah, karena hal tersebut
dapat melumpuhkan arus jalanan dan menjadi sumber bau busuk yang
mengganggu.
Menjaga agar selalu
memenuhi akad dan janji serta kesepakatan-kesepakatan di antara dua belah fihak
(pembeli dan penjual). Allah Subhanahu wa Ta'ala berfirman yang artinya: “Wahai
orang-orang yang beriman, penuhilah akad-akad itu”. (Al-Ma’idah : 1)
Mengukuhkan jual beli
dengan persaksian atau catatan (dokumentasi), karena Allah Subhanahu wa Ta'ala
telah berfirman yang artinya: “Dan persaksikanlah apabila kamu berjual beli”.
(Al-Baqarah: 282).
Bersikap ramah dan
memberikan kemudahan di dalam proses jual beli. Rasulullah Shallallaahu alaihi
wa Sallam bersabda: “Allah akan belas kasih kepada seorang hamba yang ramah
apabila menjual, ramah apabila membeli dan ramah apabila memberikan keputusan”.
(HR. Al-Bukhari).
Jujur, terbuka dan
tidak menyembunyikan cacat barang jualan. Rasulullah Shallallaahu alaihi wa
Sallam bersabda: “Seorang muslim itu adalah saudara muslim lainnya, maka tidak
halal bagi seorang muslim membeli dari saudaranya suatu pembelian yang ada
cacatnya kecuali telah dijelaskannya terlebih dahulu”. (HR. Ahmad dan
dishahihkan oleh Al-Albani).
Jangan mudah
mengobral sumpah di dalam berjual beli. Rasulullah Shallallaahu alaihi wa Sallam
bersabda: “Hindarilah banyak bersumpah di dalam berjual-beli, karena sumpah itu
dapat menghabiskan (barang) kemudian membatalkan (barakahnya)”. (HR.
Muslim).
Menghindari penipuan,
kecurangan dan pengkaburan serta berlebih-lebihan di dalam menarik keuntungan.
Telah diriwayatkan bahwa sesungguhnya Nabi Shallallaahu alaihi wa Sallam pernah
menjumpai setumpuk makanan, maka Nabi memasukkan tangannya ke dalam tumpukan
tersebut, maka jari-jemarinya basah. Maka beliau bersabda: “Apa ini, wahai si
pemilik makanan?” Pemilik makanan menjawab :Terkena hujan, wahai Rasulullah.
Maka Nabi bersabda: “Kenapa bagian yang basah tidak kamu letakkan di paling atas
agar dilihat oleh manusia? Barangsiapa yang curang terhadap kami, maka ia bukan
dari golongan kami”. (HR. Muslim).
Menghindari perbuatan
curang di dalam menakar atau menimbang barang dan tidak menguranginya. Allah
berfirman yang artinya: “Celakalah bagi orang-orang yang curang, yaitu
orang-orang yang apabila menerima takaran dari orang lain mereka minta dipenuhi,
dan apabila mereka menakar atau menimbang untuk orang lain, mereka mengurangi”.
(Al-Muthaffifin : 1-3).
Menghindari riba,
penimbunan barang dan segala per-buatan yang dapat merugikan orang banyak.
Rasulullah Shallallaahu alaihi wa Sallam bersabda: “Allah mengutuk (melaknat)
pemakan riba, pemberinya, saksi dan penulisnya”. (HR. Ahmad, dan dishahihkan
oleh Al-Albani). Dan Nabi Shallallaahu alaihi wa Sallam bersabda: “Tidak akan
menimbun barang kecuali orang yang salah “. (HR. Muslim).
Membersihkan pasar
dari segala barang yang haram diperjual-belikan.
Menghindari
promosi-promosi palsu yang bertujuan menarik perhatian pembeli dan mendorongnya
untuk membeli, karena Rasulullah Shallallaahu alaihi wa Sallam telah melarang
najasy. (Muttafaq’alaih). Najasy adalah semacam promosi palsu.
Hindarilah penjulan
barang rampasan (hasil ghashab) dan curian. Allah Subhanahu wa Ta'ala berfirman
yang artinya: “Wahai orang-orang yang beriman, janganlah kamu saling memakan
harta sesama kamu dengan jalan yang batil, kecuali dengan jalan perniagaan yang
berlaku dengan suka sama suka di antara kamu”. (Al-Nisa: 29).
Menundukkan pandangan
mata dari wanita dan menghindar dari percampurbauran dan berdesak-desakan dengan
mereka. Allah Subhanahu wa Ta'ala berfirman yang artinya: “Katakanlah kepada
laki-laki yang beriman: “Hendaklah mereka menahan pandangannya, dan memelihara
kemaluannya; yang demikian itu adalah lebih suci bagi mereka, sesungguhnya Allah
Maha Mengetahui apa yang mereka perbuat. Dan katakanlah kepada wanita yang
beriman: “Hendaklah mereka menahan pandangannya, dan memelihara kemaluannya;
(An-Nur: 30-31).
Selalu menjaga
syi`ar-syi`ar agama (shalat berjama`ah, dll.), tidak melalaikan shalat
berjama`ah karena berjual-beli. Maka sebaik-baik manusia adalah orang yang
keduniaannya tidak membuatnya lalai terhadap masalah-masalah akhiratnya atau
sebaliknya. Allah berfirman yang artinya: “Laki-laki yang tidak dilalaikan oleh
perniagaan dan tidak (pula) oleh jual beli dari mengingat Allah, dan (dari)
mendirikan shalat, dan (dari) menunaikan zakat”. (An-Nur: 37).
Post a Comment