ETIKA MAKAN DAN
MINUM
Berupaya untuk
mencari makanan yang halal. Allah Shallallaahu alaihi wa Sallam berfirman:
“Wahai orang-orang yang beriman, makanlah di antara rizki yang baik-baik yang
Kami berikan kepadamu”. (Al-Baqarah: 172). Yang baik disini artinya adalah yang
halal.
Hendaklah makan dan
minum yang kamu lakukan diniatkan agar bisa dapat beribadah kepada Allah, agar
kamu mendapat pahala dari makan dan minummu itu.
Hendaknya mencuci
tangan sebelum makan jika tangan kamu kotor, dan begitu juga setelah makan untuk
menghilangkan bekas makanan yang ada di tanganmu.
Hendaklah kamu puas
dan rela dengan makanan dan minuman yang ada, dan jangan sekali-kali mencelanya.
Abu Hurairah Radhiallaahu anhu di dalam haditsnya menuturkan: “Rasulullah
Shallallaahu alaihi wa Sallam sama sekali tidak pernah mencela makanan. Apabila
suka sesuatu ia makan dan jika tidak, maka ia tinggalkan”.
(Muttafaq’alaih).
Hendaknya jangan
makan sambil bersandar atau dalam keadaan menyungkur. Rasulullah Shallallaahu
alaihi wa Sallam bersabda; “Aku tidak makan sedangkan aku menyandar”. (HR.
al-Bukhari). Dan di dalam haditsnya, Ibnu Umar Radhiallaahu anhu menuturkan:
“Rasulullah Shallallaahu alaihi wa Sallam telah melarang dua tempat makan, yaitu
duduk di meja tempat minum khamar dan makan sambil menyungkur”. (HR. Abu Daud,
dishahihkan oleh Al-Albani).
Tidak makan dan minum
dengan menggunakan bejana terbuat dari emas dan perak. Di dalam hadits
Hudzaifah dinyatakan di antaranya bahwa Nabi Shallallaahu alaihi wa Sallam
telah bersabda: “... dan janganlah kamu minum dengan menggunakan bejana terbuat
dari emas dan perak, dan jangan pula kamu makan dengan piring yang terbuat
darinya, karena keduanya untuk mereka (orang kafir) di dunia dan untuk kita di
akhirat kelak”. (Muttafaq’alaih).
Hendaknya memulai
makanan dan minuman dengan membaca Bismillah dan diakhiri dengan Alhamdulillah.
Rasulullah Shallallaahu alaihi wa Sallam bersabda: “Apabila seorang diantara
kamu makan, hendaklah menyebut nama Allah Subhanahu wa Ta'ala dan jika lupa
menyebut nama Allah Subhanahu wa Ta'ala pada awalnya maka hendaknya mengatakan :
Bismillahi awwalihi wa akhirihi”. (HR. Abu Daud dan dishahihkan oleh Al-Albani).
Adapun meng-akhirinya dengan Hamdalah, karena Rasulullah Shallallaahu alaihi wa
Sallam bersabda: “Sesungguhnya Allah sangat meridhai seorang hamba yang apabila
telah makan suatu makanan ia memuji-Nya dan apabila minum minuman ia pun
memuji-Nya”. (HR. Muslim).
Hendaknya makan
dengan tangan kanan dan dimulai dari yang ada di depanmu. Rasulllah Shallallaahu
alaihi wa Sallam bersabda Kepada Umar bin Salamah: “Wahai anak, sebutlah nama
Allah dan makanlah dengan tangan kananmu dan makanlah apa yang di depanmu.
(Muttafaq’alaih).
Disunnatkan makan
dengan tiga jari dan menjilati jari-jari itu sesudahnya. Diriwayatkan dari
Ka`ab bin Malik dari ayahnya, ia menuturkan: “Adalah Rasulullah Shallallaahu
alaihi wa Sallam makan dengan tiga jari dan ia menjilatinya sebelum
mengelapnya”. (HR. Muslim).
Disunnatkan mengambil
makanan yang terjatuh dan membuang bagian yang kotor darinya lalu memakannya.
Rasulullah Shallallaahu alaihi wa Sallam bersabda: “Apabila suapan makan seorang
kamu jatuh hendaklah ia mengambilnya dan membuang bagian yang kotor, lalu
makanlah ia dan jangan membiarkannya untuk syetan”. (HR. Muslim).
Tidak meniup makan
yang masih panas atau bernafas di saat minum. Hadits Ibnu Abbas menuturkan
“Bahwasanya Nabi Shallallaahu alaihi wa Sallam melarang bernafas pada bejana
minuman atau meniupnya”. (HR. At-Turmudzi dan dishahihkan oleh
Al-Albani).
Tidak
berlebih-lebihan di dalam makan dan minum. Karena Rasulullah Shallallaahu alaihi
wa Sallam bersabda: “Tiada tempat yang yang lebih buruk yang dipenuhi oleh
seseorang daripada perutnya, cukuplah bagi seseorang beberapa suap saja untuk
menegakkan tulang punggungnya; jikapun terpaksa, maka sepertiga untuk
makanannya, sepertiga untuk minu-mannya dan sepertiga lagi untuk bernafas”. (HR.
Ahmad dan dishahihkan oleh Al-Albani).
Hendaknya pemilik
makanan (tuan rumah) tidak melihat ke muka orang-orang yang sedang makan, namun
seharusnya ia menundukkan pandangan matanya, karena hal tersebut dapat menyakiti
perasaan mereka dan membuat mereka menjadi malu.
Hendaknya kamu tidak
memulai makan atau minum sedangkan di dalam majlis ada orang yang lebih berhak
memulai, baik kerena ia lebih tua atau mempunyai kedudukan, karena hal tersebut
bertentangan dengan etika.
Jangan sekali-kali
kamu melakukan perbuatan yang orang lain bisa merasa jijik, seperti mengirapkan
tangan di bejana, atau kamu mendekatkan kepalamu kepada tempat makanan di saat
makan, atau berbicara dengan nada-nada yang mengandung makna kotor dan
menjijik-kan.
Jangan minum langsung
dari bibir bejana, berdasarkan hadits Ibnu Abbas beliau berkata, “Nabi
Shallallaahu alaihi wa Sallam melarang minum dari bibir bejana wadah air.” (HR.
Al Bukhari)
Disunnatkan
minum sambil duduk, kecuali jika udzur, karena di dalam hadits Anas disebutkan
“Bahwa sesungguhnya Nabi Shallallaahu alaihi wa Sallam melarang minum sambil
berdiri”. (HR. Muslim).
ETIKA
BERTAMU
Untuk orang yang
mengundang:
Hendaknya mengundang
orang-orang yang bertaqwa, bukan orang yang fasiq. Rasulullah Shallallaahu
alaihi wa Sallam bersabda: “Janganlah kamu bersahabat kecuali dengan seorang
mu`min, dan jangan memakan makananmu kecuali orang yang bertaqwa”. (HR. Ahmad
dan dinilai hasan oleh Al-Albani).
Jangan hanya
mengundang orang-orang kaya untuk jamuan dengan mengabaikan orang-orang fakir.
Rasulullah Shallallaahu alaihi wa Sallam bersbda: “Seburuk-buruk makanan adalah
makanan pengantinan (walimah), karena yang diundang hanya orang-orang kaya tanpa
orang-orang faqir.” (Muttafaq’ alaih).
Undangan jamuan
hendaknya tidak diniatkan berbangga-bangga dan berfoya-foya, akan tetapi niat
untuk mengikuti sunnah Rasulullah Shallallaahu alaihi wa Sallam dan
membahagiakan teman-teman sahabat.
Tidak
memaksa-maksakan diri untuk mengundang tamu. Di dalam hadits Anas Radhiallaahu
anhu ia menuturkan: “Pada suatu ketika kami ada di sisi Umar, maka ia berkata:
“Kami dilarang memaksa diri” (membuat diri sendiri repot).” (HR.
Al-Bukhari)
Jangan anda membebani
tamu untuk membantumu, karena hal ini bertentangan dengan kewibawaan.
Jangan kamu
menampakkan kejemuan terhadap tamumu, tetapi tampakkanlah kegembiraan dengan
kahadirannya, bermuka manis dan berbicara ramah.
Hendaklah segera
menghidangkan makanan untuk tamu, karena yang demikian itu berarti
menghormatinya.
Jangan tergesa-gesa
untuk mengangkat makanan (hida-ngan) sebelum tamu selesai menikmati
jamuan.
Disunnatkan mengantar
tamu hingga di luar pintu rumah. Ini menunjukkan penerimaan tamu yang baik dan
penuh perhatian.
Bagi tamu :
Hendaknya memenuhi
undangan dan tidak terlambat darinya kecuali ada udzur, karena hadits Nabi
Shallallaahu alaihi wa Sallam mengatakan: “Barangsiapa yang diundang kepada
walimah atau yang serupa, hendaklah ia memenuhinya”. (HR. Muslim).
Hendaknya tidak
membedakan antara undangan orang fakir dengan undangan orang yang kaya, karena
tidak memenuhi undangan orang faqir itu merupakan pukulan (cambuk) terhadap
perasaannya.
Jangan tidak hadir
sekalipun karena sedang berpuasa, tetapi hadirlah pada waktunya, karena hadits
yang bersumber dari Jabir Shallallaahu alaihi wa Sallam menyebutkan bahwasanya
Rasulullah Shallallaahu alaihi wa Sallam telah bersabda:”Barangsiapa yang
diundang untuk jamuan sedangkan ia berpuasa, maka hendaklah ia menghadirinya.
Jika ia suka makanlah dan jika tidak, tidaklah mengapa. (HR. Ibnu Majah dan
dishahihkan oleh Al-Albani).
Jangan terlalu lama
menunggu di saat bertamu karena ini memberatkan yang punya rumah juga jangan
tergesa-gesa datang karena membuat yang punya rumah kaget sebelum semuanya siap.
Bertamu tidak boleh
lebih dari tiga hari, kecuali kalau tuan rumah memaksa untuk tinggal lebih dari
itu.
Hendaknya pulang
dengan hati lapang dan memaafkan kekurang apa saja yang terjadi pada tuan rumah.
Hendaknya mendo`akan
untuk orang yang mengundangnya seusai menyantap hidangannya. Dan di antara do`a
yang ma’tsur adalah :
“Orang yang berpuasa
telah berbuka puasa padamu. dan orang-orang yang baik telah memakan makananmu
dan para malaikan telah bershalawat untukmu”. (HR. Abu Daud, dishahihkan
Al-Albani).
“Ya Allah, ampunilah
mereka, belas kasihilah mereka, berkahilah bagi mereka apa yang telah Engkau
karunia-kan kepada mereka. Ya Allah, berilah makan orang yang telah memberi kami
makan, dan berilah minum orang yang memberi kami minum”.
Post a Comment